Pedoman ini disusun sebagai acuan bagi pengelola situs web dan kanal media sosial resmi Uwinfly Indonesia dalam memproduksi, mengelola, dan menyebarluaskan informasi secara etis, akurat, dan sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diterbitkan melalui:
- Website resmi uwinflyofficial.id
- Akun media sosial resmi (Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan lainnya)
- Kanal komunikasi digital lain yang dikelola oleh tim Uwinfly Indonesia.
2. Prinsip Umum
Pengelolaan media siber Uwinfly Indonesia didasarkan pada prinsip:
- Kebenaran – Informasi yang dipublikasikan harus akurat, jelas sumbernya, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Keadilan – Tidak memihak dan memberikan ruang klarifikasi jika terdapat kesalahan informasi.
- Keterbukaan – Bersedia melakukan koreksi, revisi, atau penghapusan konten jika ditemukan pelanggaran atau ketidaktepatan.
- Etika – Menghindari konten yang bersifat diskriminatif, mengandung SARA, hoaks, atau melanggar hukum.
3. Verifikasi dan Keakuratan Informasi
- Semua konten produk, promo, dan berita harus diverifikasi oleh tim terkait sebelum dipublikasikan.
- Informasi teknis seperti spesifikasi produk dan harga harus mengacu pada data resmi perusahaan.
- Sumber pihak ketiga (berita, foto, video) wajib mencantumkan atribusi sesuai ketentuan hak cipta.
4. Hak Jawab
- Pelanggan, mitra, atau pihak lain yang merasa dirugikan oleh pemberitaan di media siber Uwinfly Indonesia berhak mengajukan hak jawab.
- Hak jawab diajukan secara tertulis ke email [email protected] dengan menyertakan bukti pendukung.
- Tim media akan memproses hak jawab dalam waktu maksimal 2×24 jam setelah pengaduan diterima.
5. Koreksi dan Ralat
- Jika ditemukan kesalahan informasi, redaksi berkewajiban memuat koreksi/ralat pada konten terkait.
- Koreksi akan disertai keterangan waktu pembaruan.
- Jika kesalahan signifikan, konten dapat dihapus untuk mencegah penyebaran informasi yang keliru.
6. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Komentar, ulasan, atau kiriman dari pengguna yang ditampilkan di website atau media sosial harus mematuhi ketentuan hukum dan etika.
- Uwinfly Indonesia berhak menghapus konten pengguna yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, atau unsur penipuan.
7. Perlindungan Data Pribadi
- Data pribadi pelanggan yang dikirim melalui website atau media sosial akan dikelola sesuai Kebijakan Privasi Uwinfly Indonesia.
- Pengelola media tidak diperkenankan menyebarluaskan data pribadi tanpa izin tertulis dari pemilik data.
8. Tanggung Jawab Hukum
- Pengelola media siber Uwinfly Indonesia tunduk pada Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, UU ITE, dan peraturan perundangan lainnya di Indonesia.
- Setiap pelanggaran hukum yang dilakukan pihak internal atau eksternal akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
9. Penutup
Pedoman ini menjadi acuan utama dalam mengelola seluruh konten digital Uwinfly Indonesia.
Dengan mematuhi pedoman ini, kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar, bermanfaat, dan membangun kepercayaan publik terhadap merek Uwinfly Indonesia.
